NATUNA, RMNEWS.ID- Sebanyak 8 orang nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri diserahkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna. Para nelayan ini sebelumnya sempat ditahan otoritas keamanan Malaysia.
Serah terima tersebut dilakukan di atas kapal patroli Bakamla KN Tanjung Datu 301 yang bersandar di Pelabuhan TNI AL Selat Lampa pada Minggu 11 Agustus 2024 pagi.
Komandan KN Tanjung Datuk Kolonel Bakamla, Rudi Endratmoko menyebut, delapan orang nelayan itu merupakan warga Kecamatan Subidan Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.
Para nelayan itu sebelumnya diserahkan otoritas Malaysia kepada Bakamla RI di perbatasan Indonesia-Malaysia, yakni perairan Tanjung Datu pada Sabtu (10/8/2024) pagi.
Rudi mengatakan, mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia April 2024 karena diduga memasuki wilayah negara itu tanpa izin, namun setelah mengikuti sidang mereka divonis bebas.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan berita acara serah terima,” ucap Rudi, Mingu (11/8/2024). Seperti dilansir Detik.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengatakan penyerahan nelayan dilakukan secara simbolis sebab lima nelayan sudah dipulangkan terlebih dahulu pada Sabtu (10/8) malam ke Kecamatan Subi.
“Kita sengaja memulangkan lima nelayan itu dengan dua unit kapalnya terlebih dahulu sebab kapal mereka juga mengalami kerusakan mesin,” katanya.
Ia mengatakan tiga nelayan lainnya juga sudah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing dan saat ini mereka sudah bertemu dengan keluarga.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik
























































