JAKARTA, RMNEWS.ID – EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, buka suara terkait adanya penggeledahan di HK Tower Jakarta pada Kamis 20 Februari 2025.
Informasi diperoleh, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pada Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi EPC Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto pada 2016 di Lumajang milik PTPN XI.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dalam rangka proses penyelidikan kasus tersebut,” ujar Adjib, Kamis (20/2/2025), dilansir dari IDX Channel.
Adjib menegaskan, Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini, serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
“Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya,” tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri melalukan penggeledahan HK Tower pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pembangunan pabrik gula Djatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Proyek tersebut merupakan agenda strategis BUMN yang didanai oleh APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel
























































