rmnews.id
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

    Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.(Foto/Yesianti).

    Wilson Lalengke Desak Polda Sumsel Usut Tuntas: Pihak Batubara Ilegal Mengaku Sudah Melobi Aparat!

    21 dokumen BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Pemkab Karimun Hilang. (Foto/Istimewa).

    Kinerja BPKAD Pemkab Karimun Bobrok, 21 BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Lenyap

    Aldino Eka Putra,S,H. Pengacara Muda Asal Kabupaten Musi Rawas Utara.(Foto/Dokumentasi).

    Aldino Eka Putra, SH : Penetapan Tersangka Sandi Hermanto Jadi Bukti Hukum Tidak Tunduk pada Kekuasaan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Sebanyak 331 Juta Uang Pungutan Sampah Diduga Ditilap Oknum Pejabat DHL Batam

    Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. (Foto/Dok).

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Ilegal di Pekajang Lingga

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Kejari Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah Rp331 Juta DLH Batam

    Ini contoh mobil dinas pemerintah Kabupaten Karimun saat parkir di lokasi parkir. (Foto/Istimewa).

    Kejari Karimun Diminta Usut Raibnya 21 BPKB Kenderaan Dinas Pemkab Karimun

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah DLH Batam Senilai Rp331 Juta Menguap

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • HOME
    Perusahaan pertambangan yakni Indoprima Karisma Jaya (IKJ). (Foto : Dokumentasi).

    Diduga Ada Kongkalikong, Penetapan SPTPD 2 Perusahaan Tambang PT IKJ dan GI di Lingga

    Batam

    Muhammad Rudi Dikukuhkan sebagai Ketua Umum DMDI Kepri

    langkat

    Tiga lembaga beraudensi mendoakan Syah Afandin untuk kembali pimpin Langkat 2024-2029

    aceh

    Pemerintah Aceh Instruksikan SKPA Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi berharap, kembali normalnya pergerakan penumpang ke Batam memberikan efek positif bagi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

    Bupati Bengkalis Kasmarni Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau. ( Foto : Diskominfotik)

    Bupati Bengkalis Tandatangani Kerjasama Dengan Kepala BKSDA Riau

    Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI)

    Bupati OKI Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Belasan Pejabat OPD

    Jalan simpang Bandara Hang Nadim ( dokumen rmnews.id)

    Proyek Pelebaran Jalan Simpang Bandara Hang Nadim, Diduga Mengganggu Pengendara

    Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi. (Foto : Humas BP Batam).

    Pelabuhan Batu Ampar Semakin Modern, BP Batam Datangkan STS Crane

    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA BARAT
    • NANGGERO ACEH DARUSSALAM
    • RIAU
    • JAWA BARAT
  • INTERNASIONAL
    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo. (Foto/Net).

    Penjaga Gawang Sensasional Piala Dunia 2026 Resmi Bergabung ke Colo Colo

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Karier Lionel Messi Dan Timnas Argentina Masih Tanda Tanya, Setelah Kalah Dari Spanyol 0-1 di Piala Dunia 2026

    Timnas Spanyol Keluar Sebagai Juara Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    Timnas Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026, Setelah Kalahkan Argentina

    Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026. (Foto/Internet).

    20 Juli 2026, Duel Seru Timnas Argentina Vs Spanyol di Partai Final Piala Dunia 2026

    Delegasi Indonesia-Iran sedang Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi di kedua negara. (Foto/Humas).

    Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli . (Foto/Humas).

    Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026. (Foto/Nnet).

    Inggris Harus Mengubur Ambisi ke Final Piala Dunia 2026

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina. (Foto/Internet).

    Inggris Gagal Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Setelah Tumbang 1-2 Dari Argentina

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan. (Foto/Humas).

    Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan

  • NASIONAL
    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1. (Foto/Net).

    Timnas Indonesia U-17 Bermain Imbang Hadapi Malaysia 1-1

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi. (Foto/Humas).

    Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi

    Brigjen Polisi Aktif LMI Terseret Kasus Dugaan Korupsi Ompreng. (Foto/Istimewa).

    Brigjen Polisi Aktif LMI Yang Terseret Skandal Korupsi Ompreng Wadah Makanan

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan. (Foto/Net).

    KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan. (Foto/Humas).

    Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. (Foto/Net).

    Persijap Jepara Jamu Borneo FC Pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026. (Foto/net).

    Tim Voli Putri O2C Ciparay Rebut Gelar Kejurnas Bola Voli Indoor Antarklub KU-18 2026

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.(Foto/Net).

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Ngaku Mendengar Riza Chalid Ada di Malaysia.

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026. (Foto/Net).

    Madura United FC Tumbangkan Persik Kediri 2-1 di BRI Super Leaque 2025/2026

  • DAERAH
  • HUKUM
    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya. (Foto/Humas).

    Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

    Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.(Foto/Yesianti).

    Wilson Lalengke Desak Polda Sumsel Usut Tuntas: Pihak Batubara Ilegal Mengaku Sudah Melobi Aparat!

    21 dokumen BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Pemkab Karimun Hilang. (Foto/Istimewa).

    Kinerja BPKAD Pemkab Karimun Bobrok, 21 BPKB dan 14 Unit Mobil Dinas Lenyap

    Aldino Eka Putra,S,H. Pengacara Muda Asal Kabupaten Musi Rawas Utara.(Foto/Dokumentasi).

    Aldino Eka Putra, SH : Penetapan Tersangka Sandi Hermanto Jadi Bukti Hukum Tidak Tunduk pada Kekuasaan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Sebanyak 331 Juta Uang Pungutan Sampah Diduga Ditilap Oknum Pejabat DHL Batam

    Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. (Foto/Dok).

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Ilegal di Pekajang Lingga

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Kejari Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah Rp331 Juta DLH Batam

    Ini contoh mobil dinas pemerintah Kabupaten Karimun saat parkir di lokasi parkir. (Foto/Istimewa).

    Kejari Karimun Diminta Usut Raibnya 21 BPKB Kenderaan Dinas Pemkab Karimun

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Batam, Dohar Hasibuan. (Foto/Istimewa).

    Dugaan Penyelewengan Retribusi Sampah DLH Batam Senilai Rp331 Juta Menguap

  • EKONOMI
    Wali Kota dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

    Plh Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. (Foto/Humas).

    Kinewrja Investasi Dan Logistik Menguat, Plh Kepala BP Batam : Batam Penggerak Ekonomi Kawasan

    TPK Batu Ampar Sebagai Gerbang Logistik Internasional. (Foto/Humas).

    Volume Peti Kemas Derect Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Gerbang Logistik Internasional

    Kepala Badan Pendapatan Ddaerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto/Istimewa).

    Pemko Batam Bebaskan PBB Bagi Masyarakat yang Rumah Tinggal Nilai NJOP Rp 120 Juta

    Kepala BP Batam Amsakar Achmad. (Foto/Humas).

    BP Batam Catat Realisasi Investasi Triwulan I tahun 2026 Capai Rp17,4 Triliun

    Emas Antam Rp 2,94 Juta/Gram: Kenaikan Rp 20.000 Senin Ini

    APBD Toraja Utara 2026: Rp925 M, 85% dari Pusat

    Saham Asia Menguat: Kemenangan Takaichi Dongkrak Pasar 9 Februari 2026

    NPL Turun, Kredit Perbankan 2026 Tetap Selektif

  • POLITIK
    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam. (Foto/Humas).

    Gubernur Kepri Ansar Ahmad Buka Rakorwil ADKASI Sumatera di Batam

    Kepala MBG Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya. (Foto/Net).

    Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dan Menunjuk Nanik Sudaryati Deyang

    Tengku Syaful Kepala Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto/Istimewa).

    2 Tahun Menjabat, Kades Secanggang Merasa Tertekan Berbagai Persoalan Internal

    Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya. (Foto/Dokumentasi).

    Akhirnya Resmon Menyerah Dan Minta Maaf Tinggalkan Dua Teman Seperjuangannya

    Ukraina Tawarkan Wilayah ke Rusia

    Detektif Conan Dilarang di Tiongkok: Imbas Konflik Jepang

    Prabowo Berikan Arahan Tertutup Kepada TNI-Polri di Istana

    Kemenhub Melakukan Inspeksi Kendaraan Menjelang Mudik Lebaran 2026

    Nikaragua Hentikan Bebas Visa Kuba

  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
  • E-Paper
No Result
View All Result
rmnews.id
No Result
View All Result
Home HUKUM

PN Jakarta Pusat Menangkan DK PWI atas Gugatan Perdata Kasus ‘Cash Back’ Hendry Cs

by Pimred Pimred
15 April 2025 | 09:39
in HUKUM, JAKARTA
0
PN Jakarta Pusat Menangkan DK PWI atas Gugatan Perdata Kasus 'Cash Back' Hendry Cs. (Foto/Internet).

PN Jakarta Pusat Menangkan DK PWI atas Gugatan Perdata Kasus 'Cash Back' Hendry Cs. (Foto/Internet).

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RMNEWS.ID-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menangkan DK PWI atas gugatan Perdata Kasus “ Cash Back” Hendry Cs yang diajukan mantan Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah (SI), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara ini telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, gugatan ini telah selesai,” kata Ketua Tim Advokat Kehormatan Wartawan, Todung Mulya Lubis, SH, LLM, Senin, 14 April 2025.

Todung menjelaskan bahwa status inkracht berlaku setelah Sayid tidak mengajukan banding dalam tenggat waktu 14 hari sejak putusan dibacakan.

PN Jakarta Pusat sebelumnya mengeluarkan putusan perkara nomor 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst melalui sidang e-court pada 18 Maret 2025.

Majelis hakim yang diketuai Haryuning Respanti SH MH menyatakan gugatan Sayid tidak dapat diterima karena Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa perkara tersebut. Hakim juga menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp1.888.000.

Putusan ini sekaligus mengukuhkan kewenangan DK PWI dalam menyelesaikan persoalan internal organisasi.

Anggota Tim Advokat Kehormatan Wartawan, Fransiskus Xaverius SH, menilai keputusan majelis hakim mencerminkan penghormatan terhadap mekanisme etik dalam organisasi profesi.

“Putusan ini menegaskan bahwa mekanisme internal organisasi profesi diakui secara hukum dan harus dihormati,” kata Fransiskus.

Tim Advokat Kehormatan Wartawan terdiri atas 15 pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM. Mereka berasal dari dua firma hukum ternama: Lubis, Santosa & Partners, serta Luhut MP Pangaribuan & Partners.

Dalam nota pembelaannya, Tim Advokat Kehormatan Wartawan menyampaikan bahwa perkara tersebut adalah persoalan internal organisasi kemasyarakatan, sehingga tidak termasuk kewenangan Pengadilan Negeri.

Mereka merujuk pada UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur hak ormas untuk melakukan pengawasan internal.

Putusan DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, yang menjatuhkan sanksi kepada Sayid Iskandarsyah, menurut tim kuasa hukum, adalah bagian dari penegakan kode etik organisasi.

Sanksi tersebut mencakup kewajiban Sayid dan tiga pihak lainnya untuk mengembalikan dana senilai Rp1.771.200.000 ke kas PWI.

Tiga pihak lainnya itu adalah Hendry Ch Bangun (HCB, mantan Ketua Umum PWI Pusat), M Ihsan (mantan wakil bendahara umum PWI Pusat), dan Syarif Hidayatullah (mantan Direktur UMKM PWI Pusat).

Tim advokat juga menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Karena itu, mereka memohon agar gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).

Sayid Iskandarsyah menggugat Ketua DK PWI Sasongko Tedjo beserta sembilan pengurus lainnya, termasuk Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto. Ia menuding Surat Keputusan DK PWI telah merugikannya secara materiil dan immateriil.

SK tersebut menyatakan Sayid wajib mengembalikan dana Forum Humas yang pernah ia cairkan sebesar Rp1,08 miliar. Meski dana itu telah dikembalikannya saat proses pemeriksaan internal berlangsung, perkara ini berkembang menjadi isu publik yang dikenal sebagai kasus “cashback.”

DK PWI kemudian mengeluarkan SK lanjutan yang menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid selama satu tahun, terhitung sejak 17 Juni 2024.

Dalam gugatannya, Sayid menuntut ganti rugi total Rp101,87 miliar—terdiri atas Rp1,77 miliar kerugian materiil, Rp100 juta biaya perjuangan hukum, dan Rp100 miliar kerugian immateriil atas nama baik.

Ia juga meminta agar para tergugat dikenai denda keterlambatan menjalankan putusan sebesar Rp5 juta per hari.

Namun gugatan ini kini resmi berakhir. Pengadilan menyatakan perkara ini berada di luar kewenangannya, dan DK PWI tetap sah sebagai institusi yang berwenang menegakkan etika internal.***

Sumber : Berita Batamtoday di group PWI Kepri

 

Previous Post

LSM Kodat86 Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Kasus Alih Fungsi Lahan BP Batam Tahun Lalu

Next Post

Pangkoopsudnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Natuna

Next Post
Kunker Pangkoopsudnas), Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., ke Kabupaten Natuna. (Foto/Istimewa).

Pangkoopsudnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Natuna

TEMUKAN KAMI DI

Google News

rmnews.id

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama

Informasi

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • #181862 (tanpa judul)
  • #229523 (tanpa judul)
  • 390 rakyat media
  • Backup 2025-Juni
  • BACKUP HOME
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer for rmnews.id
  • E-Paper
  • edidi
  • Edisi – 369
  • Edisi – 389
  • EDISI 200
  • EDISI 300
  • Edisi 358
  • Edisi 359
  • Edisi 360
  • Edisi 370
  • Edisi 384
  • Edisi 412
  • Edisi 413
  • Edisi 415
  • Edisi 417
  • Edisi 418
  • Edisi 491
  • EDISI_399
  • EDISI_399
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI_402
  • EDISI-400
  • EDISI-403
  • EDISI-403
  • EDISI-404
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-405
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-406
  • EDISI-407
  • EDISI-408
  • EDISI-408
  • EDISI-409
  • EDISI-410
  • EDISI-410
  • EDISI-411
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • KODE ETIK
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • rm fotter tes
  • Sample Page
  • tes

Copyright © 2024 rmnews.id - PT. Rakyat Media Pratama