LINGGA, RMNEWS.ID-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Muhammad Amin, S.H.I, menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Pengurus Masjid Al Marhamah, Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Selasa (11/8/2026), bertempat di Kantor KUA Kecamatan Lingga.
Penyerahan AIW tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Amin berpesan kepada pengurus masjid agar tanah yang telah diwakafkan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Tanah yang telah diwakafkan ini merupakan amanah. Karena itu, mari kita kelola dengan baik agar manfaatnya terus dirasakan oleh umat dan menjadi amal jariyah bagi wakif,” pesan Muhammad Amin.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena proses penerbitan AIW terhadap tanah yang merupakan warisan tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, tanah yang merupakan warisan ini akhirnya berhasil diterbitkan Akta Ikrar Wakafnya. Semoga menjadi amal jariyah bagi wakif dan terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mepar, Faif Sundoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA Kecamatan Lingga yang telah membantu proses penerbitan AIW tersebut.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan KUA Kecamatan Lingga dapat terus terjalin, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Lingga yang telah membantu proses penerbitan AIW ini. Semoga ke depan pemerintah desa dan KUA terus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Faif Sundoyo.
Penerbitan AIW ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar menjaga amanah wakaf agar memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat yang berkelanjutan.*
Laporan : Handoyo wartawan rmnews.id llaingga
























































