BANDA ACEH, RMNEWS.ID-Mabes Polri dikabarkan mengamankan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir.
Dikutip dari berita yang dilansir Tribun mengungkap, kedua perwira tersebut dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (5/8/2026). Namun hingga Kamis (6/8/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut.
Belum adanya keterangan dari Mabes Polri maupun Polda Aceh memunculkan berbagai spekulasi di internal kepolisian maupun masyarakat. Di lingkungan Polda Aceh sendiri beredar sejumlah informasi yang mengaitkan pengamanan kedua perwira tersebut dengan dugaan pelanggaran.
Salah satu isu yang berkembang menyebut keduanya diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Sementara informasi lain menyebut pengamanan itu diduga berhubungan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun informasi yang dikonfirmasi secara resmi oleh institusi Polri.
Serambinews.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Gazali Ahmad. Namun keduanya belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga dilakukan kepada jajaran Mabes Polri, mulai dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko hingga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan diamankannya Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba ke Mabes Polri.
Dengan belum adanya penjelasan resmi, kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar. Publik kini menunggu penjelasan Mabes Polri untuk memastikan apakah pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana, pelanggaran disiplin, atau persoalan internal lainnya.***
(rm/net).
























































