ANAMBAS, RMNEWS.ID-Pengelolaan aset milik Pemkab Kepulauan Anambas dinilai amburadul. Pengamanan aset tetap berupa sepeda motor milik Pemerintah Kepulauan Anambas tampaknya tidak dilakukan secara serius.
Badang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Anambas selaku pengelola aset dan bertugas sebagai pengurus barang, penatausahaan, inventarisasi, pengamanan barang milik daerah (BMD) tidak bekerja secara optimal.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ditemukan banyak aset milik Pemkab Kepulauan Anambas tidak diamankan secara fisik seperti aset tanah tidak memiliki papan tanda kepemilikan, pagar, dan patok tujuannya untuk menghindari penguasaan, pengambilalihan, dan atau klaim dari pihak lain.
Tak hanya itu, pengamanan hukum terhadap aset Gedung dan Bangunan milik Pemkab Anambas juga tidak dilakukan hal ini terbukti BPK menemukan sebanyak 2.245 unit gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pangamanan hukum berupa IMB dan PBG terhadap aset milik pemerintah merupakan bukti legal bahwa pembangunan bangunan gedung telah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Dimana IMB dan PBG adalah izin yang diberikan pemerintah daerah untuk pembangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administrative dan persyaratan teknis yang berlaku.
Kemudian sebanyak 78 unit rumah negara yang ditempati oleh pihak lain, namun dari jumlah tersebut sebanyak 51 unit yang dihuni oleh pihak lain tidk didukung dengan Surat Izin Penghunian (SIP).
Kebobrokan lain kinerja BPKAD Anambas diungkap BPK adalah, ditemukan sebanyak 81 unit sepeda motor dinas Pemkab Anambas yang tidak membayar pajak Kenderaan Bermotor Motor (PKB) dari tahun 20214 hingga tahun 2026, pajak tahunan STNK maupun pajak lima tahunan TNKB.
Selain itu sebanyak 76 unit sepeda motor Pemkab Anambas yang tidak terpasang Tanda Nomoir Kenderaan Bermotor (TNKB). Padahal pemasangan TNKB atau pelat nomor kenderaan merupakan salah satu instrument indentitas dan bukti kepemilikan kenderaan.
Yang lebih parah lagi, BPK menemukan sebanyak 145 sepeda motor dengan nilai Rp4.681.904.567 raib tidak ditemukan keberadaan dan indentitas fisiknya hingga saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kepulauan Anamnbas, Sahtiar, hingga berita ini ditayangkan belum merespon konfirmasi yang disampaikan awak media ini terkait temuan BPK atas raibnya sebanyak 145 sepeda motor milik Pemkab Anambas.***
Redaksi : Mawardi
























































