JAKARTA, RMNEWS.ID – Pemerintah saat ini berupaya agar masyarakat Indonesia tidak mengakses judi online sebisa mungkin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan membatasi akses jaringan internet yang menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) gratis.
Budi mengungkapkan bahwa metode terbaru Kominfo memberantas judi online tersebut telah dibahas bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
Dikutip dari CNN, Kamis (1/8/2024), dia pun menyampaikan bahwa untuk memerangi Judi Online, tantangan yang mesti dihadapi yakni mempercepat ransformasi digital nasional. Dia melihat ada sisi gelap digitalisasi, di mana salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
“Saya sengaja mesti masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” ucap Menkominfo Budi Arie, pada Rabu (31/7/2024).
Menkominfo menyatakan bahwa pemberantasan judi online mesti terus digalakkan dalam berbagai kesempatan. Bahkan praktik judi online melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Projo ini mengajak kepada para pelaku industri digital untuk turut memerangi judi online di Indonesia.
“Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” tutur Budi Arie.
Editor: Andika
Sumber: CNN
























































