BANDUNG, RMNEWS.ID – Keamanan siber di Indonesia memang dibawah standar, hal itu menjadikan negara ini rawan terhadap serangan dari para hacker.
Hal tersebut dari dapat dilihat bahwa tercatat sejak 2019 nyaris terjadi 6 miliar kasus. Diperlukan upaya nyata untuk mencegah kembali terjadinya serangan, seperti dikutip dari Sindo, Jumat (9/8/2024).
Praktisi siber Teguh Aprianto menyebut Indonesia belum siap menghadapi serangan kejahatan siber . Berdasarkan data yang ada, angka kasus kejahatan siber nyaris mencapai 6 miliar, tepatnya 5.909.691.104 kasus yang menyerang semua sektor, mulai dari pemerintahan, bisnis, hingga layanan publik.
“Masih banyak kelemahan dan kerentanan yang belum terlihat di permukaan dan perlu segera ditangani untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” kata Teguh usai menghadiri Seminar Sekolah Sespimti Dikreg ke-33 bertema ‘Keamanan Siber di Indonesia’ di Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Salah satu kejadian menonjol adalah serangan terhadap pusat data nasional sementara (PDNS) yang mengekspose kelemahan infrastruktur keamanan siber di Indonesia terutama dalam hal proteksi data yang dikelola pemerintah.
“Kasus-kasus kebocoran data besar-besaran seperti PDNS menunjukkan bahwa masalah yang tampak hanyalah sebagian kecil dari masalah besar yang ada,” kata Teguh.
Insiden-insiden yang banyak terjadi ini, kata Teguh, merupakan fenomena puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar dan mendalam. Ia mengatakan, kelemahan dalam kesadaran, investasi, regulasi dan penegakan hukum serta kurangnya kerjasama dan koordinasi antar berbagai instansi menjadi penyebab Indonesia sangat rentan terhadap serangan siber.
Sementara soal serangan acak atau random, jumlahnya lebih besar lagi. Bahkan dalam sehari, bisa mencapai ratusan juga hingga miliaran serangan siber ke Indonesia.
“Kalau yang serangan acak ya gila-gilaan, tiap harinya ratusan juta miliaran bahkan. Untuk serangan-serangan random setiap harinya selalu ada,” ucap Teguh.
BSSN Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Untuk mengatasi masalah ini, Teguh menyarankan pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang keamanan siber kepada kalangan pegawai. Di samping itu, mengalokasikan anggaran untuk investasi dalam teknologi keamanan serta mempercepat proses penyempurnaan dan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Menurut Teguh, dalam lima tahun terakhir, penegakan hukum Polri berkaitan dengan siber terlampau tumpul.
“Kalau Polri bagian penegakan hukumnya. Kita lihat lima tahun belakangan agak tumpul, belum ada penyelesaian kasusnya yang selesai. Misalnya kasus Bjorka itu bahkan beberapa lembaga digabung untuk kerjasama tapi enggak berhasil juga. Yang ditangkap malah penjual es krim,” ucap Teguh.
Editor: Andika
Sumber: Sindo
























































