LANGKAT, RMNEWS.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, bahwa berkas perkara dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang melibatkan dua kepala sekolah (Kepsek) di Langkat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit 3 Subdit III Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto J Purba.
Kedua kepsek tersebut yakni, Awaludin Kepsek sekolah dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Rismanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
“Kurang lebih 2 Minggu ini. Kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa hasil penyidikan dua tersangka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap.”tutur Rismanto, Rabu (4/9/2024).
Meski demikian, penanganan dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tidak berhenti sampai disini.
Rismanto menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti keterlibatan pihak lain.
“Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana Apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban.” Ujar Rismanto.
Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat berinisial SA, ia enggan mengomentarinya.
Menurutnya ada perbedaan pola dugaan suap antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ataupun Kabupaten Batu Bara.
Di Madina dan Batu Bara, ia menyebut, tidak ada kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi menyasar kepada kadisdik dan pejabat lainnya.
Sedangkan di Langkat, polisi hanya menetapkan dua kepsek sekolah dasar sebagai tersangka dan akan terus melakukan pengembangan guna menyelidiki apakah ada keterkaitan pihak lain.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































