LANGKAT, RMNEWS.ID- Puluhan guru honorer Kabupaten Langkat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (23/9/2024).
Mereka menuntut agar Majelis Hakim PTUN Medan menegakan keadilan dalam memutuskan perkara gugatan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kasus yang menyeret lima pejabat penting ini sebelumnya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada 13 September 2024 lalu.
Mereka yang terlibat kasus suap diantaranya Kadis Pendidikan, BKD, Kepala Seksi Kesiswaan SD, serta dua kepala sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini, kelimanya belum ditangkap dan ditahan.
Hal tersebut memicu kemarahan dan protes keras dari para guru serta masyarakat.
“Kehadiran kami di sini bukan bermaksud untuk mengintervensi, menekan, ataupun mengintimidasi pihak PTUN Medan, akan tetapi kehadiran kami di sini untuk menyampaikan dan menyuarakan hak 107 guru honorer Langkat yang dirampas dan dizalimi,” kata Sofyan, koordinator aksi.
Dalam aksinya tersebut, mereka juga mendesak Polda Sumut untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang menjadi kuasa hukum bagi 103 guru honorer tersebut juga mengkritik Polda Sumut.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, menyebut adanya perlakuan istimewa terhadap para tersangka, yang hingga kini belum ditahan.
Menurutnya, hal ini sudah mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya dalam kasus korupsi.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































