TRENGGALEK, RMNEWS.ID – Kasus kiai diduga hamili santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) Desa Sugihan, Kecamatan Kampak mendapat kecaman keluarga korban dan para warga. Ayah korban berinisial W, menolak jika terduga pelaku menikahi anaknya.
Sebagai seorang ayah, dirinya hanya ingin bertemu dengan pimpinan ponpes tersebut. Ini terkait tanggung jawab yang harus dilakukan. Tak hanya itu, W juga meminta polisi bertindak cepat.
Dia menceritakan, awal kasus ini dilaporkan, W sempat bertemu dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Dia mendapat penjelasan saksi tindak asusila tersebut cukup minim, sehingga proses selanjutnya harus menunggu saat anak korban lahir.
“Pak Gigih (salah seorang penyidik), bilang kalau kurang saksi. Waktu itu katanya menunggu bayi (lahir). Sekarang bayinya sudah sebesar itu, hasilnya seperti apa? Nol kalau dari polres,” ujarnya, dikutip dari Radar, Rabu (25/9/2024).
W dengan tegas menolak jika jalan keluarnya adalah anaknya akan dinikahi oleh pelaku karena tak mau mempunyai menantu seperti itu.
Sebelumnya, kasus tersebut juga membuat masyarakat Desa Sugihan geram. Mereka sempat menggeruduk ponpes dan balai desa pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Editor: Andika
Sumber: Radar Trenggalek
























































