BATAM, RMNEWS.ID – Telegram memblokir lebih dari 15 juta grup dan saluran (channel) berbahaya sepanjang 2024 ini dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Platform perpesanan instan itu tengah berada di bawah tekanan untuk membersihkan platformnya dari konten berbahaya seperti penipuan dan terorisme.
Ini terjadi pasca-pendiri sekaligus CEO-nya, Pavel Durov, ditangkap di Perancis karena dinilai bertanggung jawab atas dugaan konten berbahaya yang didistribusikan via Telegram. Semenjak itu, Telegram pun tampaknya bekerja ekstra untuk membersihkan platformnya, yakni dengan meningkatkan alat moderasi dengan bantuan AI selain dari laporan pengguna dan pemantauan langsung.
Hasilnya, berkat bantuan AI, Telegram mengumumkan pihaknya telah memblokir total 15.525.053 grup dan saluran berbahaya sepanjang 2024 ini.
Hal ini diumumkan Telegram lewat halaman moderasi yang baru diluncurkan untuk mengomunikasikan upaya “bersih-bersih konten berbahaya” kepada publik, menurut sebuah posting dari channel Telegram Durov.
Melansir dari Kompas, di halaman moderasi dengan URL telegram.org/moderation, pengguna bisa melihat data grup dan saluran Telegram yang diblokir setiap harinya sepanjang 2024 ini. Jika dirinci, ada 707.576 grup dan channel Telegram yang diblokir karena terdeteksi menyebarkan konten pelecehan seksual anak (Child Sexual Abuse Materials/CSAM). Kemudian, ada 130.119 komunitas Telegram telah diblokir sepanjang 2024 ini, karena diduga menyebarkan seruan melakukan kekerasan dan propaganda teroris.
Telegram menyebut, sejak tahun 2022, Telegram telah meningkatkan upayanya secara signifikan dalam kemitraan dengan organisasi seperti ETIDAL, Pusat Global untuk Memerangi Ideologi Ekstremis. Melalui kolaborasinya dengan ETIDAL saja, moderator Telegram telah menghapus lebih dari 100 juta konten teroris.
Di halaman moderasi yang sama, Telegram membagikan langkah melaporkan konten bahaya dan ilegal untuk pengguna.
Untuk melaporkan pesan, pengguna cukup ketuk pesan di Android atau dengan gestur tekan/tahan di iOS. Atau, klik kanan di Desktop atau Web. Kemudian pilih opsi “Laporkan”. Pilih alasan laporan (misalnya barang ilegal, kekerasan, terorisme, dll) dan berikan komentar jika perlu. “Anda juga dapat melaporkan istilah pencarian yang mungkin digunakan untuk menemukan konten ilegal di negara Anda melalui bot resmi @SearchReport,” tulis Telegram.
Editor: Andika
Sumber: Kompas
























































