JAMBI, RMNEWS.ID – Seorang petani, Dedi Irawanto (45), di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Jambi, ditangkap oleh pihak polisi. Lantaran, Dedi nekat menanam pohon ganja di ladang garapannya, yang akhirnya membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.
“Iya benar, saat ini masih diperiksa di Mapolres Kerinci,” ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Humas Polda Jambi Kompol Main Nasution, Selasa, 11 Februari 2025, dilansir dari Metronews.
Aksi Dedi menanam ganja di lahannya tersebut keburu terungkap oleh polisi. Dedi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tak bisa mengelak saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci datang saat menangkapnya, pada Senin, 10 Februari 2025.
Polisi mendapati dua bungkus plastik berisi daun kering dari tas ransel milik Dedi. Selain itu, polisi juga menemukan belasan batang pohon ganja dengan usia tumbuh yang bervariasi.
Editor : Adhya
Sumber : Metronews
























































