KUPANG, RMNEWS.ID – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengonfirmasi bahwa Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba.
“Iya, Mabes Polri mengamankan,” kata Daniel di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurut keterangannya, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
“Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” ujar Daniel.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2/2025).
Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan.
Editor: Andika
Sumber: CNN Indonesia
























































