BATAM, RMNEWS.ID-Meski tak becus mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah, namun perusahaan tersebut masih mendapat pekerjaan proyek di Instansi Pemerintahan. Hal ini patut dipertanyakan ada apa?. Seperti Kontraktor CV Risky Anugrah Putra, perusahaan asal Tanjungpinang ini dinilai tidak becus mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah.
Sebagai contoh, proyek yang dikerjakan kontraktor CV Risky Anugrah Putra, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 59 Batam, berlokasi di Perumahan Buana Bukit Permai, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung dengan pagu anggaran senilai Rp 665.116.867.
Proyek milik Dinas Pendidikan Kota Batam anggaran tahun 2022 tersebut, tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor CV Risky Anugrah Putra, sebagai pemenang tender sesuai jadwal kontrak akhir tahun 2022.
Bahkan, proyek yang dinilai mangkrak pada tahun anggaran 2022 tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam dan kontraktor CV Risky Anugrah Putra sepakat membuat addendum, lalu mengerjakan kembali proyek tersebut di tahun 2023 dengan mengalihkan pekerjaan dilapangan atau di subkan kepada pemborong asal Jakarta bernama Wira, dari sebelumnya pemborong bernama Diana.
Kebobrokan kinerja perusahaan CV Risky Anugrah Putra, tidak hanya sebatas mengerjakan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 59 Batam. Namun pekerjaan proyek pembangunan Gedung Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, juga kabarnya tidak selesai dikerjakan sesuai jadwal kontrak.
Proyek pembangunan Gedung Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, milik Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, dengan pagu anggaran senilai Rp 947.396.145, dengan sumber dana dari APBD Kepri tahun 2022, juga disebut sebut tidak selesai di kerjakan hingga akhir tahun 2022.
Namun patut dipertanyakan, meski sudah banyak contoh perusahaan CV Risky Anugrah Putra tidak becus dalam melaksanakan pekerjaan proyek Pemerintah. Namun perusahaan ini masih memperoleh pekerjaan di Pemerintahan. Pada pelaksanaan proyek tahun Anggaran 2022.
CV Risky Anugrah Putra, juga memperoleh pekerjaan proyek pembangunan Laboraturium Komputer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Pulau Buru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun. Proyek pekerjaan konstruksi senilai Rp 482.880.000 disebut sebut dikerjakan asal siap.
Sementara Direktur CV Risky Anugrah Putra, Baidilah yang coba di konfirmasi, Selasa (24/01/2023) baik telpon langsung maupun WhatsApp ke polsel yang bersangkutan, terkait proyek pembangunan RKB SMP Negeri 59 Batam, yang tidak selesai dikerjakan sesuai jadwal kontrak. Hingga berita ini di publish belum direspon oleh yang bersangkutan.***
Redaksi : Mawardi
























































