JAKARTA RMNEWS.ID-Pelarian Basri Laweimang berakhir di Malaysia, Basri ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Malaysia setelah masuk dalam daftar pencaian orang (DPO).
Basri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.18 WIB dengan tangannya dalam kondisi terborgol dan ia mengenakan kaus hitam.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan, BL ditangkap di Malaysia melalui kerja sama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Interpol.
Menurut Drago, keberadaan BL terpantau di Johor Bahru, Malaysia. Petugas kemudian mengamankannya sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
“Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Bahru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” ujar Drago di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (20/8/2026).
Nama BL tercantum dalam dokumen DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bernomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Dalam penyelidikan Bareskrim, Basri diduga menjadi salah satu otak dalam jaringan peredaran narkotika yang ditelusuri dari sejumlah Tempat Hiburan Malam (TMH) di Batam. Ia diduga berperan sebagai pengelola Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Tak hanya mengelola tempat hiburan, Basri juga diduga menjadi pemasok berbagai jenis narkotika ke lokasi tersebut. Dugaan itu muncul dari rangkaian penyelidikan Bareskrim Polri terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan hiburan malam Batam.
Penangkapan Basri (50) di Malaysia menjadi perkembangan penting dalam pengusutan jaringan narkotika yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Setelah tiba di Jakarta, Basri langsung menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan perannya dalam jaringan tersebut.***
Redaksi : Mawardi
























































