BATAM, RMNEWS.ID-Sehubungan dengan keberhasilan tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri mengungkap penyeludupan Narkotika cair jenis methampetamine seberat 2,6 ton dan 1,5 juta batang rokok ilegal.
Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah fantastis dengan bukti narkotika cair jenis methamphetamine dengan barang bukti seberat 2,6 ton dan 1,5 juta batang rokok ilkegal tersebut ditemukan dalam kapal NV Ocean Porter.

Keberhasilan tim gabungan ini akan disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan Jumat, (21/8/2026) pukul 14.00 Wib di Dermaga Bea Cukai Tanjungucang Batam.
*Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, melalui Kepala Bidsang Bimbingan, Kepatuhan dan Layanan Informasi Setiawan Rosyidi, Kamis (20/8/2026).
Redaksi : Jasniwati
























































