BATAM, RMNEWS.ID-Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Negeri Batam terkesan belum optimal dalam mengawal dan mengawasi berbagai proyek pembangunan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pasalnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Dinas Pendidikan Kota Batam, menjadi sorotan masyarakat. Selain pelaksanaan proyek itu disebut sebut dikerjakan asal siap. Setiap tahun instansi dipimpin Hendri Arulan, tidak becus dalam melaksana kegiatan proyek, baik pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun penambahan ruang kelas baru.
Selain itu, informasi yang dihimpun media ini mengungkap, dugaan permainan dan kongkalikong dalam pelaksanaan proyek di instansi ini juga sudah mmenjadi rahasia umum. Yang jeleknya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek juga tidak optimal sehingga spesifikasi dan kualitas pengerjaan proyek diduga asal siap karena bahan matrial yang digunakan kontraktor berkualitas rendah dan nos SNI.

Salah seorang pekerja saat di wawancarai wartawan media ini. (Foto : Fuat Darminto).
Seperti pekerjaan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 59 berlokasi di Perumahan Buana Bukit Permai, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Saat ini proyek RKB Anggaran Tahun 2022 milik Dinas Pendidikan Kota Batam ini mangkrak akibat kontraktor pelaksana CV Risky Anugrah Putra dan Konsultan CV Bintang Kepri Consultant tidak becus dan tidak mampu menyelesaikan proyek itu tepat waktu sesuai jadwal kontrak.
Kebobrokan pelaksanaan proyek pada Anggaran tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kota Batam yang dipimpin Hendri Arulan tak hanya terjadi pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP Negeri 59 Tembesi. Tapi disebut-sebut sejumlah pembangunan RKB pada SMP negeri lainnya juga kabarnya mengalami hal yang sama. Bahkan, tak hanya itu, banyak proyek yang di subkan kepada pihak ketiga alias diperjual belikan oleh kontraktor pemenang lelang dengan mengambil fee 15 sampai 20 persen.

Pembangunan Ruang Kelas Baru yang mangkrak SMPN 59 Tembesi. (Foto : Fuat Darminto).
Salah satu contoh patal, pengerjaan proyek RKB SMP Negeri 59 Batam, sebagai pemenang lelang adalah CV Risky Anugrah Putra. Namun proyek yang diperoleh perusahaan itu bukan dikerjakan langsung, tetapi pelaksanaannya disubkan kepada pemborong lain yaitu pemborong bernama Diana, karena pekerjaan tidak selesai hingga berakhir kontrak. Tahun 2023 dilanjutkan pekerjaannya kepada pemborong lain yaitu bernama Wira.
Meski sudah beralih pemborong, tapi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 59 Batam, Tahun anggaran 2022, dengan nomor kontrak : 056/SPK/T/PSMP/Disdik/VIII/2022 Tanggal 29 Agustus 2022, pelaksana pekerjaan selama 120 hari kalender, sampai saat ini masih mangkrak, progress pekerjaannya masih sebatas pemasangan tiang dan dinding.
Padahal berdasarkan kontrak yang tertulis di papan plang proyek, proyek pembangunan RKB itu harus selesai pada akhir Desember 2022 tahun lalu, tapi bukti yang dikerjakan oleh CV Risky Anugrah Putra hanya pengecoran pondasi cakar ayam, selama 120 hari kalender perusahaan itu hanya mengerjakan pondasi. Celakanya, melihat kondisi ini, pihak Dinas Pendidikan sebagai pemilik proyek tidak mengambil tindakan dan memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut.

Spanduk papan informasi proyek sudah disimpan atau disembunyikan. (Foto : Fuat Darminto).
Anehnya, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam, justru merestui dan sepakat dengan perusahaan membuat addendum atau perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan proyek anggaran Tahun 2022 tersebut dikerjakan pada Tahun 2023, dengan mengalihkan pekerjaan proyek itu kepada pemboorong asal Jakarta bernama Wira dari sebelumnya pekerjaan proyek tersebut ditangani oleh pemborong bernama Diana.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Badrus sebagai mandor di proyek itu ketika ditemui wartawan Rmnews.Id, jaringan Koran Rakyat Media, Sabtu (21/1/2023) di lokasi proyek, membenarkan, pekerjaan proyek itu sebelumnya ditangani oleh Diana dengan menggunakan bendera CV Risky Anugrah Putra, sejak Januari 2023 pemborong yang melanjutkan pekerjaan tersebut yaitu bernama Wira.

Proyek RKB SMP Negeri 59 Tembesi Tahun 2021 baru selesai dicat tahun 2023. (Foto : Fuat Darminto).
”Pemborong proyek ini sebelumnya ibu Diana, tapi sekarang dialihkan kepada Wira, kami nggak tahu apa sebab dialihkan, kami ada 5 orang karyawan ibu Diana dipindahkan kesini dari Proyek pembangunan gedung BNN. Pekerjaan Proyek renopasi di BNN juga ditangani CV Risky Anugrah Putra, disana juga pekerjaannya belum siap,”kata Badrus yang diamini oleh pekerja lainnya bernama Wahab.
Badrus yang di damping Kepala Sekolah SMP Negeri 59 Nadapdap, menjelaskan pekerjaan, tidak hanya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini yang tidak selesai dikerjakan. Pembangunan RKB disebelah ini juga belum selesai dikerjakan seperti pemasangan plafon dan toilet juga belum dikerjakan,”Bukan proyek ini saja yang belum selesai dikerjakan, tapi proyek pembangunan RKB disebelahnya, toilet dan plafonnya belum juga belum dipasangan,”kata Badrus.

Proyek RKB tahun 2021 yang belum siap plafonnya. (Foto : Fuat Darminto).
Badrus yang di dampingi pekerja lainnya bernama Wahab menambahkan, selama mereka mengerjakan proyek RKB SMP 59 tersebut belum melihat ada pengawas dari Dinas Pendidikan yang turun ke lokasi.” Kami belum ada melihat pengawas dari dinas yang datang turun ke lokasi melihat pekerjaan ini, kami sudah hampir satu bulan disini belum ada melihat orang dinas kesini,”kata Badrus yang di amini teman pekerja yang lain.
Pantauan awak media ini di lokasi proyek SMP Negeri 59 Tembesi, jika dilihat dari proses pekerjaan proyek tersebut, tidak hanya pelaksanaan pekerjaan proyek itu yang molor, tapi kualitas pekerjaan proyek itu juga terlihat amburadul dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Terutama campuran semen dan pembesian dimana terlihat besi beton yang dipergunakan untuk pengecoran tiang dan cakar ayam tampak menggunakan besi berkualitas rendah non SNI, begitu juga campuran semen disinyalir lebih banyak pasir dari pada semen, demikian juga pasir yang digunakan tampak bercampur tanah.

Proyek RKB tahun 2021 yang belum siap plafon Toiletnya. (Foto : Fuat Darminto).
Sampai saat Direktur CV Risky Anugrah Putra, Baidilah yang beralamat di Perumahan Dompak Indah C No.44 Batu Sembilan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, belum merespon konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat ke WhatsApp ponsel yang bersangkutan. Namun belakangan ini ada sejumlah oknum yang mengaku dari pihak kontraktor menghubungi redaksi tidak jelas apa maksud dan tujuannya.
Demikian juga Wira selaku pemborong pengganti Diana yang menangani proyek tersebut, tidak merespon konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat ke WhatsApp ponselnya. Wira hanya memberi nomor telpon tidak dijelaskan siapa dan untuk apa nomor telpon siapa yang diberikan tersebut.” Hanya Hub aja ke no ini pak wartawan.” Balas Wira.
Keterangan diperoleh media ini, tak hanya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 50 Tembesi yang tidak selesai dikerjakan pada Tahun anggaran 2022 alias bermasalah. Namun ada sejumlah proyek lain yang juga tidak selesai dikerjakan tepat waktu, diantaranya disebut-sebut proyek RKB SMP Negeri 28 Jln Hang Tuah, Komplek Perumahan Taman Raya Kelurahan Belian dan proyek RKB SMP Negeri 42 Perumahan Bida Asri, Kelurahan Belian Batam Kota.
Sebagai mana pemberitaan yang dilansir media ini sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, saat dikonfirmasi ulang oleh media ini Senin (23/1/2023) lewat sambungan telpon terkait tidak selesainya proyek RKB tahun anggaran 2022. Hendri, seperti kebakaran jenggot dan kecewa atas pemberitaan tersebut, ia mengatakan sangat kecewa,” Sepertinya berita itu tidak mendukung, saya sangat kecewa karena beritanya kesana kemari,”ujar Hendri sedikit kesal dalam percakapan melalui telpon dengan pimpinan Surat kabar Suara Mandiri Pos group koran Rakyat Media.
Terkait, mulai dikerjakan pembangunan proyek RKB SMP Negeri 59 Tembesi anggaran tahun 2022 dikerjakan pada tahun 2023, menurut Hendri, pihaknya dan kontraktor sudah sepakat addendum pekerjaan dengan penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari ke depan, sudah sepakat mereka mampu dan pekerjaan saat ini sudah siap,” ujar Hendri dalam keterangannya pada media ini.
Namun ia kesal dengan pemberitaan tersebut, karena sepertinya tidak mendukung, menurut Hendri berita yang dimuat mutar sana, mutar sini. Menurut Hendri berita tersebut tridak bagus, sampai kualitas proyek juga dipersoalkan, pembesian dan pengecoran juga dipersoalkan,” Apanya yang tidak sesuai spesifikasi, matrial yang kita pergunakan beton Ready mix, jadi apanya yang tidak sesuai,”kata Hendri kesal.
Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, terkesan bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan, padahal hingga berita ini di publish proyek pembangunan gedung RKB SMP Negeri tersebut hanya baru sebatas tiang dan dinding. Hendri mengatakan bahwa pembangunan gedung RKB tersebut saat ini sudah siap. Jika demikian, bisa jadi Kepala dinas Pendidikan ini hanya mendengan laporan dari bawahannya sehingga mengatakan pembangunan tersebut sudah siap.
Bahkan parahnya lagi, pembangunan RKB tahun anggaran 2021 disebelah proyek itu juga belum siap 100 persen, dimana cat tembok seluruh ruangan luar dan dalam baru selesai kerjakan tahun 2023. Sementara plafon dan toilet juga belum siap dikerjakan. Padahal kabarnya proyek tersebut sudah lunas dibayar 100 persen. Maka diminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.****
Redaksi : Mawardi.
























































