BATAM, RMNEWS.ID-Polresta Barelang mengungkap sindikat perdagangan bayi di Batam. Untuk menangkap pelakunya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih memburu pelaku utama sidikat perdagangan bayi ini yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku utama perdagangan bayi ini berinisial ES berada di Medan. Pihaknya kini memburu Wanita ES, ia merupakan pemesan dan pembeli bayi berusia 6 bulan tersebut.“ES ini juga yang mengantarkan bayi kepada pengadopsinya. Diantarkan dari Medan ke Jambi,” ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, ES bertindak sebagai pembeli kepada pihak kedua atau ke Betty seharga Rp 15,5 juta. Kemudian menjualnya lagi ke pengadopsi seharga Rp 20,5 juta.“Pelaku ES ini mengambil keuntungan Rp 5 juta. Saat ini kita sedang mencari pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Bayi berusia 6 bulan berinisial DLA dijual oleh ibu kandungnya, AHA, 17, warga Bengkong Sadai.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka, yakni ibu korban, AHA, Betty, dan Irgi. Bayi tersebut dijual ke warga Dumai berinisial NH. NH sudah 8 tahun menikah dan tak memiliki momongan. Wanita ini merogoh kocek Rp 20,5 juta untuk mengadopsi bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.***
(rm/red)
























































