TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID-Menjabat sebagai Pimpinan di Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengungkapkan rencananya untuk melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam waktu dekat. Menurutnya sebagai Pj. Wali Kota Tanjungpinang, dirinya memiliki hak yang hampir sama dengan pejabat definitif.
“Kalau niat pasti ada, karena saya kan menjabat cukup panjang jadi butuh team work yang mendukung,” kata Hasan, Sabtu (21/10/2023) seperti dilansir gokepri.com.
Hasan mengatakan saat ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja cepat sesuai dengan keinginannya. Ia pun belum memastikan kapan rotasi tersebut akan dilakukan. “Yang pasti sudah dibolehkan,” katanya.
Hasan masih mengamati kinerja para pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Ia berharap, rotasi tersebut dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerjanya kan selama ini juga sudah bagus, cuma sekarang harus terstruktur lah ada target kerjanya,” ujar Hasan.
Bagi pegawai yang melakukan pekerjaan dengan baik, menurutnya tetap akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan jabatannya saat ini. “Yang baik tentu kami teruskan, masa kerjaan kami cuma ngurusin pemindahan pegawai,” katanya.
Hasan dilantik sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 7 September 2023 lalu.
Ia mengisi kekosongan jabatan tersebut karena masa jabatan Rahma, Wali Kota Tanjungpinang terpilih periode 2019-2023 berakhir. Hasan akan menjabat hingga walikota terpilih dilantik pada Pemilu serentak 2024.(**)
iks
























































