TUBABA, RMNEWS.ID-Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung , berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan bungkus rokok yang terjadi di kelurahan Panaragan jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Aksi pencurian terjadi di warung Edi Saudi di wilayah Kelurahan Panaragan jaya, Kecamatan Tulang Bawang tengah pada 25 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 WIB. Kedua pelakunya merupakan anak dibawah umur dan juga masih status pelajar.
Di warung korban, para pelaku berhasil mencuri ratusan rokok, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hampir 5 juta.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat reskrim AKP Dailami, CH, S.H membenarkan hal tersebut. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya terungkap para pelaku pencurian.
Untuk pelaku pencurian di warung milik Edi Sausi ada dua orang pelaku. Adapun para pelaku AT (14) warga tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang udik, statusnya pengangguran dan RS (16) warga kelurahan Panaragan jaya kecamatan Tulang bawang tengah, status masih pelajar SMA, “Para pelaku ini masih berstatus pelajar.,” ungkap AKP Dailami, Sabtu (28/10/2023).
Para pelaku yang masih belasan umur tersebut, nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut AKP Dialami, aksi pencurian dilakukan pelaku dengan cara masuk melalui atap genteng di jebol dan pelaku mengambil barang barang dagangan seperti Rokok berbagai merk berjumlah 123 Bungkus di warung korban lalu kabur.
Dalam kasus ini, Dailami mengatakan para pelaku yang masih dibawah umur tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP, namun dalam menjalani hukuman penjara, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya di kenakan pasal biasa, karena mereka masih anak dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan hukuman penjara, ungkap Dailami.
Laporan sodari Sanjaya
Sumber : Humas Tubaba
























































