BATAM, RMNEWS.ID- Baru menjabat enam bulan sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto dimutasi dari jabatannya.
Kini Kompol R.
Moch Dwi Ramadhanto menduduki jabatan baru, yakni sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dari bulan Desember 2023 hingga Juni 2024.
Selama enam bulan meduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang , Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto telah banyak menyelesaikan berbagai penindakan.
Di antaranya kasus judi online, judi berkedok gelanggang permainan, pengamanan Pulau Rempang hingga pengamanan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden di Kota Batam.
Mutasi Kompol Dwi Ramadhanto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, tentang alih tugas jabatan dan mutasi personil Polda Kepri serta jajaran Polda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
Adapun dalam 3 STR Kapolda Kepri itu memutasi dan rotasi terhadap 366 personel, mulai dari Perwira, Bintara dan PNS di lingkungan Polda Kepri.
Sebagai informasi, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto merupakan lulusan Akpol tahun 2010.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Bangkapos
























































