BATAM, RMNEWS.ID-Gara-gara ketagihan bermain judi online, seorang karyawan pengisi uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di Batam, menguras uang sebanyak Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM bank di Batam. Sejumlah mesin ATM yang dikuras pria inisial TS tersebut antara lain terletak di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall. Aksi pelaku menguras uang di dalam mesin ATM dilakukan secara bertahap.
Namun tak lama TS menikmati hasil duit curian itu, karena ia keburu dibekuk Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis ( 20/6/2024 ) lalu di tempat persembunyiannya di Barelang.”Benar. Pelaku mencuri uang Nasabah Bank di sejumlah mesin ATM yang ada di Batam, akibat ketagihan judi online dan dipakai untuk lainnya,” Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, kepada wartawan Minggu (23/6/2024).
Lebih lanjut Dwi Ramadhanto menjelaskan, TS melakukan aksinya sendirian karena pekerjaannya sehari-hari adalah petugas pengisi mesin ATM di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM. Aksi pelaku terungkap pada Minggu (9/6/2024) lalu saat perusahaan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam tempat pelaku bekerja menemukan beberapa kaset ATM tidak sesuai dengan jumlah uang yang tersedia.
Dari temuan itu perusahaan melakukan audit dan disimpulkan bahwa pelaku melakukan pencurian uang di 6 mesin ATM yang ada di Batam sebanyak Rp 1.137.450.000. Setelah terbukti pelaku melakukan pencurian uang di mesin ATM, perusahaan membuat laporan kepada polisi.”Pihak perusahaannya membuat laporan, setelah hasil audit uang di mesin ATM tidak sesuai dengan uang yang tersedia”, Ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, terkait ada keterlibatan orang lain di perusahaan tempat pelaku bekerja. Pelaku saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
Redaksi : Mawardi























































