MEDAN, RMNEWS.ID- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk membentuk 6 kabupaten dan kota baru di provinsi itu bukanlah wacana semata.
Dikabarkan bahwa sejumlah kabupaten dan kota telah siap untuk dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.
Mengutip Ayobandung, Berikut ini adalah beberapa daerah yang akan mengalami pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
1. Kabupaten Langkat Hulu
Kabupaten Langkat Hulu juga akan dimekarkan dari Kabupaten Langkat dengan tujuh kecamatan yang termasuk di dalamnya seperti Bahorok, Sirapit, Salapian, Kutambaru, Selesai, Kuala, Sei Bingai.
2. Kota Medan Utara
Kota Medan Utara yang akan dimekarkan dari Kota Medan dengan menyatukan 4 kecamata. 4 Kecamatan itu adalah Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Deli.
3. Teluk Aru
Teluk Aru yang direncanakan akan dimekarkan dari Kabupaten Langkat dengan melibatkan tujuh kecamatan. 7 Kecamatan itu seperti Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, dan Gebang.
4. Kabupaten Deli Pesisir
Kabupaten Deli Pesisir akan dimekarkan dari Kabupaten Deli Serdang, adapun ada 5 kecamatan yang akan dimekarkan. 5 Kecamatan itu adalah Kabupaten Simalungun Hataran, Kabupaten Bandar Pulau, Kabupaten Barus Raya, Pantai Barat Mandailing, Kabupaten Nias Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Batu dari Kabupaten Nias Selatan.
5. Kota Berastagi
Kota Berastagi yang akan dimekarkan dari Kabupaten Karo dengan kecamatan-kecamatan seperti Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat.
6. Kabupaten Deli
Kab. Deli akan dimekarkan dari Kabupaten Deli Serdang, adapun ada 11 kecamatan yang nantinya akan dimekarkan. 11 kecamatan tersebut adalah, Sunggal, Deli Tua, Pancur Batu, Patumbak, Namorambe, Kutalimbaru, STM Hilir, Sibiru-biru, Sibolangit, STM Hulu.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: AyoBandung























































