BENGKALIS, RMNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bengkalis, serta Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Kegiatan PISA ini diharapkan mampu memenuhi hak anak atas informasi yang layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Dikutip dari Diskominfo, Jumat (9/8/2024), Nina Mutmainnah selaku pemateri dari LPPSP FISIP UI mengemukakan bahwa indikator KLA, mencakup manfaat, sasaran dan borang standarisasi PISA.
Disebutkan bahwa ada enam standar PISA meliputi kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan lingkungan, serta Monitoring Evaluasi. Dan Indikator Standarisasi PISA lebih lanjut dikemukakan oleh Ike Utaminingtyas selaku Tim Assessor Standarisasi PISA.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita, dan turut memberikan apresiasi kepada Pengelola Perpustakaan Desa dan Sekolah yang lulus sertifikasi.
“Ini adalah tahun pertama Kabupaten Bengkalis memiliki SDM PISA yang tersertifikasi. Kami harapkan ini menjadi motivasi dan role model bagi pengelola PISA lainnya. Dengan adanya kesempatan untuk standarisasi kami harapkan seluruh perwakilan PISA yang hadir ini dapat mengikuti dengan baik, karena syarat untuk mendaftar tidak harus menunggu indikatornya lengkap. Dan saat ini pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 2 Agustus. Untuk diseminasi akun lembaga peserta dimulai tanggal 10-25 Agustus 2024,” ucap Fitrianita.
Kemudian, Kabid Pengembangan DPM Kabupaten Bengkalis, Rospelia menambahkan bahwa yang hadir pada kegiatan ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak PISA yang ada.
Editor: Andika
Sumber: Diskominfo Bengkalis
























































