LANGKAT, RMNEWS.ID- Tim Satreskrim Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) FKPPI Kabupaten Langkat, Bambang alias Bembeng.
Bembeng ditangkap karena diduga terlibat kasus perjudian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Bembeng ditangkap pada akhir pekan lalu.
“Betul, hari Sabtu atau Minggu,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (13/8/2024).
Hadi mengungkapkan, penangkapan Bembeng bermula saat pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian.
Namun, Hadi tidak merinci apakah keterlibatan Bembeng sebagai pengelola, pemilik lapak atau pemain judi tersebut.
“Adanya dumas terkait dengan perjudian, sedang didalami tersangka ini perannya sebagai apa,” ungkapnya.
Hadi mengatakan, Bembeng diamankan saat sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Akan tetapi, terkait keterlibatan Bembeng dalam kasus narkoba, Hadi mengaku belum dapat informasi lengkap.
“Dia diamankan pada saat proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba kalau tidak salah, kemudian dikembangkan terkait dengan perjudiannya,” ujarnya.
Hadi menyebut, saat ini Bembeng berstatus tersangka dalam kasus perjudian dan ditahan di Polda Sumut
“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi Wartawan RMNEWS.ID Kab. Langkat























































