BATAM, RMNEWS.ID- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 resmi dibuka hari ini 20 Agustus 2024. Pemerintah akan menyediakan 250.407 formasi CPNS, namun rincian dari formasi tersebut belum dipublikasikan.
Pendaftaran CPNS 2024 bisa diakses melalui link sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.
Adapun informasi tentang formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Lalu bagaimana cara mendaftar CPNS 2024?
Mengutip Liputan6, berikut cara mendaftar CPNS:
1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.
2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.
4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.
7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.
9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.
10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.
Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CASN:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Kartu Keluarga (KK).
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
– Ijazah.
– Transkrip Nilai.
– Pas Foto.
– Swafoto atau Selfie.
– Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi CPNS 2024 dan instansi yang akan dilamar.
Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:
• Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
• Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
• Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
• Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
• Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
• Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6























































