LAMPUNG, RMNEWS.ID- Muhammad Zuhdi (35) yang merupakan adik dari Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak penipuan dengan modus menjanjikan proyek.
Muhammad Zuhdi merupakan Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Metro, Kompol Rosali mengatakan, membenarkan pihaknya telah menangkap Zuhdi pada Senin, (19/8/2024).
“Kami menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Identitas pelaku MZ,” katanya, mengutip Detik, Rabu (21/8/2024).
Rosali juga membenarkan kabar bahawa pelaku merupakan adik dari Bupati Lampung Timur.
“Benar, dia adiknya. Pelaku juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014 -2019,” ungkapnya.
Rosali menjelaskan, kasus penipuan ini terjadi di tahun 2021 lalu. Korban bernama Aji Firmansyah telah memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk proyek Dinas PU Kabupaten Lampung Timur.
“Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 tepatnya di tanggal 25 Desember. Korban menyerahan uang sebesar Rp 100 juta di rumah saksi Heri, uang tersebut sebagai penyertaan modal proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022,” jelasnya.
“Kemudian dalam perjalanannya, hingga akhir 2022 pengerjaan proyek tersebut tidak pernah ada,” tambahnya.
Merasa ditipu, korban kemudian berusaha melakukan penagihan agar uangnya bisa kembali.
Namun tersangka Zuhdi tak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, hingga korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro.
“Korban akhirnya membuat laporan karena hingga saat ini uang tersebut tidak pernah kembali. Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung Timur,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































