PADANG PARIAMAN, RMNEWS.ID – Kasus perampokan mobil jasa pengisian ATM milik PT. Bringin Gigantara terjadi di Kampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariama, Sumatera Barat pada Selasa (27/8/2024) pukul 02.30 WIB. Uang senilai Rp5,6 miliar dibawa kabur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, sebab saat ini masih mendalami kasus perampokan tersebut.
Mengutip dari Sindo, Selasa (27/8/2024), kejadian itu berawal dari Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Bripda Steven Immanuel Harahap, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM menerima pesan telepon dari Iptu Hendra, salah satu anggoto Polres Pariaman Kota. Ia menyampaikan bahwa ia ingin menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman dan meminta Bripda Steven untuk melakukan pengantaran ke lokasi tertentu.
Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, Bripda Steven diarahkan untuk menuju Fly Over Bandara Internasional Minangkabau.
Sesampai di lokasi, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dihadang oleh pelaku sudah berada di belakang armada yang dikawalnya. Dia langsung menghampiri tiga pelaku namun pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan.
Pelaku mengatakan bahwa dalam mobil ada dugaan membawa narkotika. Kemudian dua pelaku melakukan penggeledahan dalam mobil yang dikawal Steven. Mereka mengambil handphone milik saksi dan kunci mobil.
Kemudian mereka membuka brankas dengan berisi uang dalam tujuh box berisi uang Rp5,6 miliar. Pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksi tersebut menggunakan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan Nomor Polisi BG 1922 PD.
Editor: Andika
Sumber: Sindo
























































