BATAM, RMNEWS.ID- Polresta Barelang memeriksa sejumlah pejabat di jajaran Direktorat Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai saksi atas dugaan pengalokasian lahan hutan lindung yang berada di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Menurut informasi, hingga Selasa (27/8/2024) sore, polisi telah memeriksa 11 orang saksi termasuk Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.
“Hari ini ada pemeriksaan 11 orang, informasinya dari Kasat Reskrim Direktur lahan BP Batam (yang diperiksa),” kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Selasa (27/8/2024) seperti dilansir Deetik.
Selain Direktur Pengelolaan Lahan, Kepala Seksi juga turut diperiksa di unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Barelang.
“Benar, salah satunya ada Direktur BP Batam. Hari ini ada Direktur Lahan, Kasi Lahan,” ucap Heribertus saat ditemui di Kantor KPU Batam, Selasa (27/8/2024) sore.
Pemanggilan total 11 saksi hingga saat ini dilakukan pasca-penggeledahan Direktorat Lahan BP Batam pada Rabu (21/8/2024) sore.
“Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 8 saksi masih berlanjut dan keterangan mereka masih kita dalami,” katanya.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap Kepala BP Batam, Heribertus menyebut hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan saksi. Ia menyebut jika nanti diperlukan penyidik, hal tersebut akan dilakukan.
“Kepala BP Batam belum dipanggil dulu, nanti kami lihat konstruksinya, kami sesuaikan dengan dokumen yang kami dapat serta keterangan saksi. Jadi kami lihat dulu nanti,” ungkap Heribertus.
Diketahui, kasus tersebut terkait dengan alokasi lahan kepada PT Karlina Cahaya Loka di sekitar Tiban McDermott.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas
























































