LANGKAT, RMNEWS.ID- Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Selasa (27/08/2024).
Penangkapan para tersangka itu merupakan bentuk komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut dibantu oleh Personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumatera Utara dalam operasi pengamanan tindak pidana pencurian produksi kelapa sawit milik PT. Perkebunan Nusantara IV di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat tersebut.
Personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, AKP Sardi, S.E., M.H.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit milik PT Perkebunan Nusantara IV.
Tak hanya mengamankan para terduga pelaku pencurian, petugas juga berhasil menyita barang bukti diantaranya, ponsel genggam, KTP, dua unit sepeda motor, timbangan buah sawit dan masih banyak lagi.
Sardi mengatakan, operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, serta memastikan bahwa kejahatan seperti pencurian buah sawit ini dapat ditekan,” pungkas Sardi.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































