PALEMBANG, RMNEWS.ID- Polisi dikabarkan hanya menahan remaja berinisial IS (16 tahun) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA (13) yang jasadnya ditemukan di Kuburan China, Palembang, Sumatera Selatan.
IS merupakan salah satu dari empat pelaku dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, tiga pelaku lainnya tidak ditahan tapi dilakukan rehabilitasi. Alasannya karena ketiganya masih di bawah umur.
“Jadi itu sesuai kategori usia yang ada di antara empat tersebut IS (16) yang kita tahan karena usianya sudah 16 tahun, ketiga lainya hanya 12 tahun dan 13 tahun sebagimana Undang-undang,” ujar Kombes Harryo, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, rehabilitasi tersebut atas dasar permintaan dari keluarga tersangka dengan alasan keamanan karena masih di bawah umur.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena anak di bawah umur dan sesuai koordinasi dengan Bapas guna perlindungan terhadap anak walaupun anak tersebut tersangka yang notabene di bawah umur,” ungkapnya.
Diketahui jasad korban ditemukan di Kuburan China, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (1/9/2024) pukul 13.30 WIB. Keempat pelaku yakni, IS (16), MZ (13), AS (12) dan NS (12).
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Inews























































