LAMONGAN, RMNEWS.ID – Viral seorang guru di Lamongan, Jawa Timur menampar siswanya di dalam kelas saat kegiatan belajar-mengajar. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 24 September 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak dalam kelas guru perempuan menampar siswanya berkali-kali dan sempat menjambak rambut dan melemparnya saat mengajar pelajaran Bahasa Indonesia.
Aksi kekerasan guru terhadap siswa ini terekam oleh salah satu siswi sehingga menjadi viral. Diketahui, video tersebut berasal dari SMP Negeri 1 Kecamatan Kembangbahu, seperti dilansir dari Okezone, Kamis (26/9/2024).
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yakni orangtua korban dan guru bersangkutan. Dalam mediasi tersebut disepakati kasusnya tidak dilanjut ke jalur hukum dan kedua belah pihak saling memaafkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif menyebut, kronologinya bermula dari saat siswa dengan nada tidak sopan memanggil guru Bahasa Indonesia tersebut. Kondisi ini memancing emosi guru dan berakhir dengan tindakan kekerasan.
Akibat ulahnya, saat ini guru bersangkutan dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Sanksi yang diberikan berupa pemanggilan untuk diberikan pembinaan dan penghapusan jam pelajaran, yakni dilarang mengajar dan akan ditempatkan di kantor dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, guru yang bersangkutan sudah menemui siswa dan orangtuanya untuk minta maaf. Orangtua siswa pun menerima kejadian tersebut dan tidak melaporkan tindakan kekerasan terhadap anaknya ke polisi.
Editor: Andika
Sumber: Okezone
























































