KUPANG, RMNEWS.ID- Seorang narapidana bernama Yanri Alion Faot, dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas IIA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Napi kasus pemerkosaan asal Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), itu kabur saat mengecor taman di halaman lapas.
“Dia punya skill tukang bangunan, makanya kami kasih keluar untuk cor taman,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Jawa Gili, Minggu (29/9/2024), seperti dilansir Okezone.
Antonius menjelaskan Yanri kabur pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 16.55 Wita.
Sebelumnya, Yanri mulai mengecor taman sekitar pukul 15.30 Wita dan meninggalkan lapas tanpa sepengetahuan petugas.
“Kami kira dia pergi beli rokok begitu, tapi sudah beberapa jam belum pulang. Maka saya perintahkan KPLP dan anggota untuk menyisir pelabuhan di Kota Kupang dan jalur keluar ke TTS, tapi tidak menemukannya,” ujar Antonius.
Antonius mengungkapkan, Yanri merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Napi tersebut baru menjalani masa tahanan selama satu tahun dari vonis 12 tahun penjara.
“Dia baru jalani masa tahanan selama satu tahun. Saat ini juga saya sedang berada di Polsek Batu Putih untuk berkoordinasi dan meminta bantuan pengejaran,” terang Antonius.
Antonius mengimbau kepada masyarakat NTT yang menemukan Yanri agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kelas IIA Kupang.
“Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap dan kalau ada masyarakat yang melihatnya segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone























































