LANGKAT, RMNEWS.ID- Puluhan guru honorer peserta seleksi PPPK 2023, mendatangi Polres Langkat, Selasa (8/10/2024). Aksi itu dilakukan, sebagai bentuk solidaritas terkait dugaan kriminalisasi yang tengah dialami oleh seorang guru yang telah membongkar dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat, Meilisya Ramadhani.
Aksi mereka pun disambut hangat oleh aparat kepolisian di Mapolres Langkat.
“Setelah kami ambil keterangan dari bu Meilisya, kami akan segera melaksanakan gelar ataupun administrasi lainnya yang dianggap perlu,” ucap Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin, Selasa 08 Oktober 2024.
Adi menjelaskan, usai gelar perkara nantinya penyidik akan mengambil sikap. Pelaksanaan gelar tersebut, lanjut Adi, akan dilakukan dengan transparan.
“Gelar itu akan dilakukan dengan transparan dalam setiap mekanismenya. Jika ingin bertanya kepada penyidik, kami membuka ruang dan waktu selebar-lebarnya,” ujar Adi.
Dari pantauan di lokasi, para guru honer melakukan aksi dengan membentangkan poster-poster bertuliskan dukungan moril untuk Meilisya. “Kami Bersama Meilisya”, tertulis dalam salah satu poster yang dibawa masa aksi. Tagar #Save_Meilisya dan #Save_Guru_ Kabupaten_Langkat pun tertulis di sejumlah spanduk yang mereka bawa.
Tak hanya itu, mereka juga membawa poster bertuliskan “Pelapor Meilisya Pengacara Kadis Pendidikan & Kepala Sekolah Yg Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sumut”.
Koordinator aksi, Irwansyah mengatakan, kehadiran mereka di Mapolres Langkat untuk mempertanyakan terkait pelaporan terhadap Meilisya. Meilisya sendiri merupakan oknum guru yang memperjuangkan dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.
Irwansyah mengungkapkan, Meilisya merupakan salah seorang guru yang membongkar semua dugaan keburukan-keburukan atau maladministrasi seleksi penerimaan PPPK Guru Kabupaten Langkat tahun 2023.
Namun, bukan apresiasi yang Meilisya dapatkan, akan tetapi justru dirinya dilaporkan oleh oknum pengacara dengan laporan surat keterangan palsu.
“Kami meminta Polres Langkat untuk mempercepat proses penyelidikan. Jangan ditunda lagi. Kami yakin Meilisya tidak bersalah,” tegas Irwansyah.
Menurut Irwansyah, bukan Pemkab Langkat yang melaporkan Meilisya. Dalam surat laporan polisi tertera pelapor merupakan oknum pengacara.
“Diduga, pengacara itu merupakan pengacara dari Kadisdik Langkat dan salah satu kepala sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara. Ini dugaan kriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebut, Meilisya seharusnya mendapat apresiasi baik dari Pemkab Langkat maupun dari aparat penegak hukum (APH). Ivan mengaku, pelaporan terhadap Meilisya adalah tindakan untuk membungkam suara para guru honorer.
“Meilisya adalah pejuang sejati bersama 103 guru lainnya. Percobaan kriminalisasi ini, kami yakini adalah upaya pembungkaman. Tapi, tidak akan ini dibungkam, karena suara-suara guru ini akan semakin kuat,” ucapnya.
Sebelumnya, gugatan ratusan guru honorer terkait maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun 2023, dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pemerintah Kabupaten Langkat selaku tergugat dikalahkan oleh ratusan guru honorer.
Pengabulan gugatan itu, sesuai dengan isi amar putusan majelis hakim yang disampaikan melalui e-court (elektronik) di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Medan.
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Firdaus Muslim menyatakan, pengumuman hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat No 810/2998/BKD/2023 harus dibatalkan.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut
























































