SINGAPURA, RMNEWS.ID – Enam pesepeda akan dikenakan tuntutan di pengadilan pada hari Rabu (9/10) setelah melanggar peraturan bersepeda di jalan raya, demikian kata polisi pada hari Selasa (8/10).
Diketahui, keenam pesepeda – berusia antara 17 dan 20 tahun – yang bersepeda di sepanjang Scotts Road dan Orchard Road pada 10 Mei lalu, mereka dianggap telah melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Mereka tidak berkendara di sepanjang tepi kiri jalan dan terlihat berkendara di antara jalur dan melakukan aksi-aksi yang membahayakan, demikian pernyataan berita tersebut.
Menurut polisi, dua pesepeda mengendarai sepeda mereka tanpa mengenakan helm pelindung yang sesuai. Satu pengendara sepeda juga mengendarai sepeda yang tidak memiliki rem, sementara yang lainnya menggunakan telepon genggamnya saat bersepeda.
Dalam sebuah video yang diposting di halaman Facebook ROADS.sg, kelompok pesepeda tersebut terlihat meliuk-liuk di antara jalur sepeda dan mobil dan melakukan aksi wheelie.
Keenam pesepeda tersebut akan dikenai dakwaan berdasarkan Peraturan Lalu Lintas Jalan Raya karena tidak mengendarai sepeda di tepi kiri jalan, kata polisi.
Lima dari mereka juga akan dikenakan denda karena tidak berkendara dengan tertib, dan dua orang sisanya karena mengendarai sepeda di jalan raya tanpa mengenakan helm pelindung sepeda yang sesuai.
Selain itu, satu orang akan dikenakan denda karena menggunakan sepeda yang tidak dilengkapi dengan rem tangan yang berfungsi dengan baik, dan satu orang lagi akan dikenakan denda karena menggunakan telepon genggam saat bersepeda.
Jika terbukti bersalah, setiap pelanggar akan dikenai denda hingga S$1.000 (sekitar Rp11.9 juta) atau hukuman penjara hingga tiga bulan, atau keduanya.
Untuk pelanggaran berikutnya, setiap pelanggaran dapat dikenai denda hingga S$2.000 atau hukuman penjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Editor: Andika
Sumber: CNA
























































