BADUNG, RMNEWS.ID – Seorang pria asal Australia bernama Barry Mark Paul berusia 54 tahun meresahkan warga Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Barry terpaksa dikeluarkan dari hotel tempatnya menginap karena mengganggu kenyamanan tamu lainnya.
Namun, hal ini menyebabkan situasi memburuk. Pria dengan tato di sekujur badan dan wajah ini terlihat berkeliaran di dekat Pantai Kuta, mengenakan hanya celana dalam dan tanpa baju. Dia terlihat berteriak tanpa arah, yang membuat banyak warga merasa resah.
Upaya untuk menangani masalah ini dilakukan oleh warga dan aparat di Kelurahan Kuta dengan melaporkan keadaan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Badung. Barry yang diduga mengalami masalah kesehatan mental kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Badung, I Made Astika Jaya, menjelaskan:
“Kami mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Barry saat di rumah sakit. Oleh sebab itu, kami menyerahkan penanganannya kepada petugas rumah sakit Prof Ngoerah di Denpasar untuk memastikan kondisi kesehatan pria tersebut.” Ujarnya, dilansir dari bisik, Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2024 lalu, Barry diketahui telah viral di media sosial ketika terlihat berjalan di wilayah Legian hanya menggunakan celana pendek. Warga melaporkan bahwa dia tampak mabuk berat dan mencegat beberapa pengendara motor. Pada saat itu, anggota Polsek Kuta mengantarnya kembali ke hotel.
Komandan Regu Satpol PP Badung di Kuta, Wayan Suantara, mengatakan, “Sekitar pukul 11.30 Wita pada hari itu, kami menerima laporan serupa tentang tingkah laku Barry, sehingga kami memutuskan untuk mengamankan situasi.” Ia menambahkan bahwa penampilan Barry yang mencolok dan perilakunya yang tidak biasa menjadi faktor penyebab gangguan di tengah masyarakat.
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa Barry sedang berlibur seorang diri di Bali tanpa ditemani teman atau keluarga.
Menurut Suantara, pihaknya melakukan tugas pengamanan dan sekarang rumah sakit sedang memeriksa kondisi pria tersebut. Setelah itu, rumah sakit akan berkoordinasi dengan pihak konsulat dan Imigrasi di Bali untuk langkah selanjutnya.
Editor: Andika
Sumber: bisik
























































