JAKARTA, RMNEWS.ID – Nasib pilu dialami seorang wanita berinisial TS (57). Ia menjadi korban pemerkosaan pria berinisial H di dalam rumah di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Telah terjadi pemerkosaan, dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 15.26 WIB,” ujar Ade Ary, Selasa (15/10/2024), dilansir dari iNews.
Saat kejadian, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu. Kemudian korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku datang langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
Pelaku mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar, mengancam korban menggunakan pisau dapur, menarik baju daster korban hingga robek, membuka paksa celana dalam korban, kemudian menyetubuhi korban secara paksa.
Kini kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.
Editor: Andika
Sumber: iNews
























































