BEKASI, RMNEWS.ID- Sebuah mobil yang sedang terparkir di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pejuang Pratama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Senin, 21 Oktober 2024. Pembakaran dilakukan menggunakan molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa bermula ketika korban wanita berinisial VU selaku pemilik mobil menerima informasi dari keluarganya bahwa mobilnya terbakar. Mobil itu tengah terparkir di garasi rumah.
“Bahwa mobil milik korban yang diparkir di TKP telah terbakar,” kata Ade, Selasa, 22 Oktober 2024, mengutip Liputan6.
Ade menyebut setelah mendapatkan informasi itu korban langsung bergegas ke rumahnya. Kemudian, mendapati bagian dalam mobilnya sudah terbakar.
Korban pun mengecek CCTV dan melihat seseorang yang belum diketahui identitasnya datang memakai motor dan melempar botol berisi sumbu atau bom molotov ke mobil korban.
“Terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar,” ujar Ade Ary.
Kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan. Polisi tengah mendalami pelaku. Motif pelaku juga tengah diselidiki.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6
























































