BATAM, RMNEWS.ID – Tim Jatanras Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satreskrim Polresta Barelang menangkap Riyan Ridwan, pria pelaku penikaman terhadap seorang siswa SMA Negeri 20 Batam. Pelaku diketahui sebagai buruh bangunan itu ditangkap di Jambi pada Sabtu, 26 Oktober 2024 usai melarikan diri.
Kepala Sekolah melalui Humas SMAN 20, M. Hudawi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja dari kepolisian dalam mengungkap pelaku penikaman muridnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian atas upaya mereka dalam menegakkan keadilan. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman bagi semua siswa,” ucap Hudawi pada Senin, 28 Oktober 2024, dikutip dari Batamnews.
Diberitakan sebelumnya, warga Batam dikejutkan oleh aksi brutal penikaman terhadap seorang siswa kelas 10 SMAN 20 Batam bernama Patricio Giovani Genta. Insiden terjadi di depan gedung Pollux Habibie ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.
Editor: Andika
Sumber: Batamnews
























































