MEDAN, RMNEWS.ID – Tim Jahtanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Medan.
Penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, bersama sejumlah personel tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024). Mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengonfirmasi adanya penggerebekan lokasi judi di Belawan tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di kawasan Medan Deli,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini. Polda Sumut turut berkomitmen memberantas berbagai tempat judi di berbagai daerah guna menghindarkan masyarakat dari kegiatan seperti ini.
Editor: Andika
Laporan: Supriyadi MY Wartawan rmnews.id Korwil Sumut
























































