BANDA ACEH, RMNEWS.ID – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Kejasaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menyelidiki proyek pembangunan jembatan di Gampong Alue Gunteng, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur atau penghubung ruas jalan Peureulak Lokop batas Gayo Lues yang telah mangkrak.
“Proyek tersebut pada 2023 dianggarkan anggaran sebesar 15 miliar. Namun sayang pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan Tahun Anggaran 2024 dengan alasan teknis, sehingga pekerjaan menjadi terbengkalai dan tidak dapat digunakan oleh masyarakat,” kata Nasruddin Bahar dalam keterangan resminya, pada Kamis (7/11/2024)
Menurutnya, pembangunan jembatan Alue Gunteng tersebut sudah dua kali dikerjakan, tahap pertama tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Namun setelah beberapa tahun digunakan jembatan tersebut kembali ambruk sehingga tidak dapat digunakan. Padahal, jika melihat aturan Kementrian PUPR usia bangunan minimal 25 tahun, baru dinilai wajar jika rusak kembali.
Sebelumnya Dinas PUPR Provinsi Aceh kembali mengalokasikan anggaran pada 2023 sebesar Rp 15 miliar untuk membangun jembatan yang baru di lokasi yang berdekatan. Namun, pekerjaan tersebut dihentikan dengan alasan struktur tanah disekitar lokasi tidak memungkinkan.
Nasruddin menegaskan sekali lagi bahwa proyek gagal konstruksi tersebut harus diusut berulang kali lantara kejadian gagal konstruksi jembatan tersebut sudah terjadi yang kali keduanya.
“Jika memang secara teknis jembatan pakai tiang pancang tidak bisa digunakan, kenapa tidak menggunakan cara lain misalnya dengan membangun box covert.” Tanya Nasruddin guna mendesak Aspidsus Kajati Aceh untuk mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut.
Nasruddin menegaskan sekali lagi supaya Kepala Dinas PUPR Provinsi Aceh dan Pejabat terkait harus bertanggungjawab terhadap keuangan negara yang sudah digunakan.
Editor: Andika
Laporan: Supriyadi MY Wartawan rmnews.id Korwil Sumut























































