JAKARTA, RMNEWS.ID – Jaksa terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik, Jovi Andrea Bachtiar justru mendapat sentimen negatif, alih-alih mengantongi dukungan Komisi III DPR. Perkara Jovi dengan praktik rekan kerjanya, Nella Marsella, yang kerap pamer atau flexing menggunakan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, dianggap sepele.
Jovi didampingi dua kuasa hukumnya, Ahmad Husein Batubara dan Andy Harahap, ketika mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/11/2024) siang.
Niatnya, Jovi ingin mencari solusi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini tengah menjeratnya. Jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan ini kini berstatus terdakwa usai dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan, kini ia telah dituntut dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Jovi, dalam unggahan di akun media sosialnya, mengungkap kebiasaan flexing Nella menggunakan mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova milik Siti Holija Harahap. Padahal, menurut Jovi, Nella bukanlah ajudan Siti Holija, melainkan pengawal tahanan.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lalo menilai bahwa kasus yang dihadapi Jovi merupakan kasus sepele. Rudianto pun memandang bahwa aksi saling serang antar pegawai kejaksaan di media sosial akan dianggap publik sebagai ajang lucu-lucuan.
“Aspiratif sekali Komisi III, kasus yang menurut saya sepele bisa kita rapat hari ini. Tapi ini mencoreng Kejaksaan,” ucapnya.
Dia menyarankan pihak Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus ini dengan restorative justice.
“Kenapa tidak dicoba itu. Panggil korban, panggil pelaku, jangan kita mempermalukan institusi. Malu-maluin saja ini,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
Masih perkara yang sama, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Mangihut Sinaga juga menganggap cara Jovi yang memviralkan kebiasaan flexing Nella tersebut justru menambahkan minyak ke dalam api.
“Di mana letak dari pada satu tanggung jawabmu sebagai anak buah yang patuh kepada pimpinan? Sebenarnya ini kau (cukup) komunikasikan, tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini lalu menyudutkan dan menyalahkan. Ini yang terjadi saya lihat,” ujar Mangihut.
Sementara itu, Jovi menyatakan dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan, yang menyebut dirinya menuding Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berkencan dan berhubungan intim.
“Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia memframing bahwa saya telah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas kepala Kajari Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal sebenarnya bukan hal itu,” ungkap Jovi dalam rapat.
Jovi hanya mengaku bahwa dirinya heran dengan tingkah Nella yang bukanlah seorang ajudan Kajari Tapanuli Selatan, melainkan hanya pengawal tahanan. Namun, Nella justru bisa mendapatkan akses untuk menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel.
Ia mengungkapkan bahwa ia sengaja mengunggah foto tersebut untuk mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan fasilitas negara.
Jovi menambahkan bahwa Nella sering memamerkan atau flexing penggunaan mobil dinas milik Kajari Tapsel Siti Holija Harahap. Sebab, kata Jovi, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas harus disertai izin tertulis dari Kajari Tapsel.
Dilain sisi, dirinya menyebut ada intervensi dalam laporan yang dibuat Nella. Ia mengklaim, intervensi itu datang dari Kejari Tapsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mempengaruhi kesaksian di persidangan.
“Bagaimana tidak ada kriminalisasi terhadap saya, dan itu terbukti bahwa ada intervensi terhadap saksi saya, agar tidak memberikan keterangan di persidangan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Senin (18/11/2024) malam.
Jovi juga menyoroti ketidakhadiran Siti Holija di persidangan, meskipun ia hadir pada konferensi pers yang digelar Polres Tapsel saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa apa yang dialaminya adalah upaya untuk menjebloskannya ke penjara dan mengeluarkannya dari institusi kejaksaan.
Sementara di pihak Nella Marsela, ia mengeklaim bahwa laporan ke polisi dibuatnya tanpa intervensi dari pihak Kejaksaan, khususnya Kajari Tapsel. Keputusan untuk melapor kepolisian diambil karena Nella dan keluarganya merasa dirugikan dengan unggahan-unggahan Jovi di media sosial. Sebab, kata Nella, tudingan Jovi kepada dirinya membuat dia mendapatkan komentar negatif dan dicap buruk oleh banyak pihak.
“Saya melaporkan ke kantor polisi tidak ada intervensi dari siapa pun pimpinan. Saya melaporkan ke polisi itu adalah atas dukungan dari keluarga saya pimpinan. Dan saya melapor pun dikawani keluarga saya,” ujar Nella di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Bahkan Nella pun menyebut Jovi bisa berbicara secara dengan dirinya apabila ingin menyampaikan suatu kritik. Hingga kini, ia masih bertanya kenapa Jovi melakukan hal tersebut.
“Apabila memang saya menurutnya, saya pimpinan, tidak ada salahnya untuk dia membilang langsung kepada saya pimpinan. Tidak harus dimasukkannya saya di media sosialnya pimpinan,” kata Nella dengan nada bergetar, seolah ingin menangis.
Editor: Andika
Sumber: Kompas
























































