SOLOK SELATAN, RMNEWS.ID – Tambang galian C yang diduga menjadi pemicu kasus polisi tembak polisi kini telah dipasangi garis polisi. Lokasi tambang tersebut berada di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
Kasi Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Martin mengatakan, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan guna memastikan tidak adanya lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” ujar Iptu Tri Martin, Senin (25/11/2024), dikutip dari iNews.
Saat petugas mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi tidak terlihat seorang pun pekerja di kawasan tersebut. Suasana di TKP sepi usai terjadinya penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang telah naik pangkat anumerta menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak dua kali di halaman parkir Polres Solok Selatan. Pelaku penembakan yakni Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga tidak senang dengan tindakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanannya pelaku tambang ilegal. Selain menembak kasatreskrim, tersangka juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Editor: Andika
Sumber: iNews
























































