ACEH UTARA, RMNEWS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi Rp 2 juta per bulan. Sementara untuk guru ASN, gaji diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani, mengungkapkan bahwa jika kenaikan gaji guru non-ASN hanya sebesar Rp 500.000 per bulan, mengingat saat ini gaji guru non-ASN yang telah lulus PPG hanya sebesar Rp 1,5 juta.
“Sebenarnya kenaikan gaji itu hanya Rp 500.000 untuk guru non ASN. Karena sekarang gaji guru non ASN yang lulus PPG sebesar Rp 1,5 juta. Tahun 2025 menjadi Rp 2 juta,” kata Qusthalani, Jumat (29/11/2024), sebagaimana dilansir dari Kompas.
“Kalau untuk guru ASN memang sebulan gaji, dari tahun ke tahun juga begitu,” imbuhnya.
Qusthalani mengatakan, untuk mendapatkan gaji Rp, 1,5 juta dibebankan syarat, yaitu guru memiliki 24 jam mengajar. Namun, banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG, tidak mendapatkan gaji sebesar itu karena kekurangan jam mengajar.
“Istilahnya guru mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang. Guru mengantongi Serdik bertambah, jumlah sekolah tetap, dan jam di sekolah tidak bertambah. Akibatnya, ‘berkelahi’ sesama guru di sekolah demi sesuap nasi,” ujar Qusthalani.
Dia menyarankan, kenaikan gaji guru non-ASN dan ASN menggunakan mekanisme tunjangan kinerja (Tukin) layaknya kementerian dan lembaga lainnya di Indonesia.
“Jadi tidak hanya berpatokan pada sistem jam mengajar tatap muka. Kalau sistem lama dipakai, maka sama saja, guru tidak akan dapat uang itu dengan alasan tidak cukup jam mengajar,” sebutnya.
Qusthalani menambahkan, di Aceh, sejumlah guru berstatus “Lillahitaala” atau guru tersebut tidak memiliki status, baik ASN-non ASN. Mereka digaji Rp 15.000 per jam oleh sekolah. Untuk itu, dia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI mencari solusi bagi para guru bergaji rendah.
“Buruh saja sekarang Rp 100.000 sehari di Aceh. Bandingkan dengan guru dengan status lillahitaala itu. Ini harus dicari solusi permanen. Jika perlu, guru dikembalikan ke pemerintah pusat layaknya seperti masa lalu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menitikkan air mata di puncak Hari Guru pada 28 November 2024 di Jakarta. Dalam forum tersebut, Presiden menyampaikan kenaikan gaji guru non-ASN yang telah lulus PPG menjadi Rp 2 juta dan guru ASN satu bulan gaji.
Editor: Andika
Sumber: Kompas























































