LINGGA, RMNEWS.ID – Sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Badan Permusyawaratan Desa menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) usai melakukan pembahasan di Kantor Desa Mepar, Kamis (04/12/2025).
Musyawarah tersebut membahas tentang persetujuan BPD Mepar terhadap Rancangan Peraturan Desa Mepar tentang anggaran belanja Desa Mepar tahun 2025.
Musyawarah ini dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua BPD Iskandar.
Turut hadir dalam musyawarah ini antara lain seluruh anggota BPD dari perwakilan empat dusun, Kepala Desa dan perangkat Desa, dua anggota TA Kabupaten Yance dan Dyan Herawati, kedua pendamping Desa Herdoni dan Vina, pendamping lokal Desa, PJ Persiapan Cempaka, RT, RW Sedesa Mepar, Ketua LPM , PKK, Kader posyandu, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Mepar Iskandar mengatakan bahwa rancangan PERDES APBDes telah dibahas bersama anggota dan perangkat Desa.
“Kemudian hari ini kita tinggal menyampaikan pada masyarakat item item pembangunan yang telah disepakati bersama.” Katanya.
“Alhamdulillah walau pagu Dana yang udah tetap baru yang bersumber dari DD namun gambaran APBDES Mepar tahun 2025 dikisaran angka 2 Milyard lebih. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Mepar semua,” Ungkap Iskandar.
Sementara itu, Kepala Desa Mepar Faif Sundoyo mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyusun Ranperdes APBDes Mepar terutama pada BPD yang telah melaksanakan tupoksinya dengan baik dan tepat waktu.
“Setelah kita sepakati bersama, tinggal nunggu untuk dievaluasi di Kecamatan.” Kata Kades
Kades yang akrab dipanggil Handoyo ini juga mengajak semua yang hadir untuk terus bersinergi dalam membangun Desa.
“Mari kita terus kuatkan kerjasama dan sama sama bekerja untuk kemajuan kampung kita, Semoga APBDES 2025 nanti betul betul bisa membawa manfaat bagi masyarakat kita dan jangan lupa selalu awasi kami dalam bekerja dan beri masukan dan kritikan yang membangun.” Pesannya.
Tenaga ahli Kabupaten Lingga Yance turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mepar yang telah menyelesaikan Perdes APBDes 2025.
“Setelah semua tahapan selesai, setelah kesepakatan BPD ini tinggal satu langkah lagi yaitu evaluasi dari pihak kecamatan.” Kata Yance
Yance berpesan agar Pemdes lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Desa, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Patuhi aturan yang berlaku dan sering kordinasi kalau kurang faham soal regulasi. Terus jaga kekompakan dalam bekerja dan jadikan BUMDES sebagai wadah untuk pengembangan ekonomi masyarakat Desa.” Pesan Yance.
Editor: Andika
Laporan: Wartawan Biro Kab. Lingga























































