ACEH TIMUR, RMNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggerebek rumah tersangka berinisial M, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.
Operasi penggeledahan rumah terduga pelaku tersebut berlangsung di Paya Meuligo, Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan ini melibatkan tim gabungan dari BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Langsa, BNN Aceh Tamiang, dan Polres Aceh Timur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan M oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), yang mencurigai keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan menegaskan, bahwa M diyakini bagian dari sindikat besar.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk mendalami peran tersangka sekaligus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Tribun.
Saat ini, tersangka M telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penyelidikan intensif terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Editor: Andika
Sumber: Tribun























































