BANDAR LAMPUNG, RMNEWS.ID – Instruktur Gym (fitness) memeras dan memerkosa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung. Korban merupakan pacar pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku merupakan warga Lampung Utara dan mempunyai hubungan asmara dengan korban.
“Korban itu salah satu ASN di Lampung dan sudah dua tahun menjalani asmara dengan korban,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban dan melakukan pengancaman dengan menyebar video syur.
“Uang 10 juta yang diambil pelaku dipakai untuk berpacaran lagi dengan orang lain. Hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata residivis begal sebanyak dua kali,” katanya.
Sementara tersangka Hidayatulloh mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut. “Saya khilaf, saya tidak ada niat untuk nyebarin (video syur korban),” ucapnya.
Informasi diperoleh, pelaku bernama Hidayatulloh berusia 30 tahun merupakan seorang instruktur Gym (fitness). Selain itu, pelaku juga mantan begal di Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12/2024). Saat itu korban dijemput paksa di kontrakannya dan dibawa ke tempat fitness pelaku.
Sesampainya di tempat fitness, kata dia korban dipaksa lagi menuju kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung dengan diancam senjata tajam (sajam) ke paha korban.
Saat di kontrakan, lanjut dia korban mengalami kekerasan dengan dipukul dan diancam dengan pisau untuk menuruti aksi bejat pelaku.
“Pas dikontrakan itu, korban diancam pakai pisau dan dipaksa untuk mengulum hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sambil direkam menggunakan HP pelaku,” sebutnya.
Setelah puas melaksanakan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban agar menyerahkan kartu ATM beserta pinnya.
“Kalau korban ini menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur itu. Akhirnya, korban menyerahkan kartu ATM berikut pinnya, di mana isi ATM korban Rp10 juta dikuras habis oleh pelaku,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban dan melakukan pengancaman dengan menyebar video syur.
“Uang Rp10 juta yang diambil pelaku dipakai untuk berpacaran lagi dengan orang lain,” ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pisau daging, pisau dapur, iPhone X, HP Oppo dan ATM BRI.
Editor: Andika
Sumber: iNews
























































