BATAM, RMNEWS.ID – Pemerintah Kota Batam mengadakan rapat koordinasi membahas implementasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol). Rapat tersebut dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, pada Senin, 20 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, OPD terkait, serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab, dan Gojek.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada para aplikator yang mendukung kebijakan strategis ini.
“Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini. Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Batamnews.
Pemko Batam telah mengalokasikan dana sebesar Rp2.721.600.000 untuk program perlindungan ketenagakerjaan yang akan menjangkau 13.500 pengemudi ojek online. Setiap pengemudi akan menerima nilai jaminan sebesar Rp16.800 per bulan.
Untuk implementasi program ini, Pemko Batam akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
Tahap awal program akan dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Maxim, Gojek, dan Grab juga memaparkan data terkini mengenai kondisi pengemudi mereka.
Jefridin menekankan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” ungkap Jefridin.
Dirinya juga menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.
Dengan dukungan anggaran yang jelas dan kerja sama dari berbagai pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pengemudi ojek online dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam di tahun 2025.
Editor: Andika
Sumber: Batamnews























































