JAKARTA, RMNEWS.ID – Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ini menjadi momen yang bersejarah bagi Thailand karena aturan pernikahan sesama jenis sudah mulai resmi berlaku.
Melalui aturan tersebut, Thailand menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan pada 2019 dan Nepal pada 2024.
Melalui aturan ini, Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, menjadikannya negara paling progresif di bidang LGBTQ+
Rancangan undang-undang untuk pernikahan sesama jenis di Thailand ini sendiri disahkan dalam pemungutan suara bersejarah di parlemen pada Juni lalu.
Undang-undang ini diratifikasi oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada Oktober dan akan berlaku 120 hari kemudian yakni pada tanggal 23 Januari 2025.
Melalui aturan tersebut, Undang-undang pernikahan kini menggunakan istilah netral gender menggantikan “pria”, “wanita”, “suami”, dan “istri”, serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.
Antusiasme masyarakat Thailand akan aturan tersebut juga dapat terlhat dari banyaknya pasangan sejenis yang dijadwalkan akan melegalkan hubungan mereka pada Kamis ini.
Kelompok kampanye Bangkok Pride bersama otoritas kota juga dikabarkan akan menggelar pernikahan massal khusus LGBTQ untuk memperingati aturan tersebut.
Bangkok Pride mengharapkan ratusan pendaftar pernikahan sesama jenis yang mendaftarkan diri di untuk melegalkan hubungan mereka untuk mengikuti acara tersebut.
Pasangan LGBTQ yang berminat untuk ikut dapat mendaftar di pernikahan massal utama di pusat perbelanjaan Siam Paragon di Bangkok dan kantor-kantor distrik di seluruh negeri mulai pukul 08:00 pagi pada Kamis.
“Tidak peduli jenis kelamin Anda atau siapa yang Anda cintai, cinta tidak mengenal batas atau harapan. Semua orang akan dilindungi di bawah undang-undang yang sama.” tutur putri Thaksin Shinawatra.
Sementara itu, Siritata Ninlapruek, seorang aktivis LGBTQ, menjelaskan perjalanan ini sebagai perjuangan yang penuh tantangan dan rasa manis-pahit.
“Saya sangat bahagia, tetapi perjuangan saya untuk komunitas ini terus berlanjut,” ujarnya.
Dia menekankan bahaw perlunya pengakuan identitas gender di luar jenis kelamin biologis.
“Apakah pria, wanita, atau non-biner, orang harus memiliki hak untuk mengidentifikasi diri mereka sesuai apa keinginan mereka.” ucap Siritata.
Aturan baru dari Pemerintah Thailand ini juga disambut antusias oleh seorang Wanita transgender bernama Ariya “Jin” Milintanapa.
Jin mengaku telah menunggu selama dua dekade untuk momen ini dan dia merasa “sangat bersemangat”.
“Hari ini penting tidak hanya bagi kami, tetapi juga untuk anak-anak kami. Keluarga kami akhirnya akan bersatu,” katanya.
Editor : Adhya
Sumber : Tribun























































